Wah ternyata saya bisa merasakan paspor habis sebelum masa
berlakunya berakhir! Paspor pertama saya berakhir masa berlakunya dengan
menyisakan sekitar 8 halaman kosong, dan sekarang paspor kedua saya habis
halamannya dalam 3 tahun 3 bulan. Sebenernya masih ada bagian kosong untuk cap,
tapi karena ada keperluan yang memerlukan halaman kosong jadi mau nggak mau harus
bikin paspor baru.
Pengambilan Nomor Antrian Online
Setelah membaca beberapa blog terbaru tentang pembuatan dan
perpanjangan paspor, kantor imigrasi Jakarta mengharuskan pemohon untuk
memiliki nomor antrian terlebih dahulu. Nomor antrian ini bisa dipilih secara
online.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan
registrasi di halaman ini (https://antrian.imigrasi.go.id).
Data yang dimasukkan standar dan mudah dilakukan. mereka inginkan.
Setelah melakukan pendaftaran, kalian harus memilih di mana
permohonan dilakukan dan kemudian memilih slot tanggal yang diinginkan. Setelah
konfirmasi data, kalian telah resmi memiliki nomor antrian.
Tips:
- Lakukan registrasi ini di hari Senin – Kamis karena hari Jumat website jadi lemot banget berhubung kuota permohonan ditambahkan hari ini dan orang-orang rebutan untuk mendapatkan jadwal yang
- Kuota dibuka setiap minggu. Kalian harus standby hari Jumat siang minggu sebelumnya (info yang saya baca, tepatnya jam 2 siang) karena kuota baru untuk minggu depannya dibuka di waktu tersebut. Misal kalian ingin mengajukan permohonan hari Senin, 4 November 2019, maka kalian harus standby jam 2 siang pada hari Jumat, 1 November 2019.
- Saya sendiri lupa untuk standby jam 2 siang dan baru akses sekitar jam 6 sore. Akses lewat komputer lemot banget bahkan untuk sign-in aja susah. Saya coba lewat aplikasi dan untungnya lebih lancar. Jadi saya sarankan untuk download aplikasinya.
- Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sangat populer sehingga ketika saya bisa akses, slot Senin dan Selasa sudah habis. Akhirnya saya memilih Jakarta Pusat dan bersyukur karena setelah membandingkan dengan pengalaman teman di Jakarta Selatan dan Barat, lewat Pusat ini lebih cepat pembuatannya. Nanti saya jelaskan di bagian bawah.
- Ada beberapa bagian di design aplikasinya yang tidak user friendly, misalnya setelah memilih jadwal pertanyaan kebutuhan untuk pembuatan baru atau perpanjangan. Saya otak-atik pilih perpanjangan selalu gagal pas pengisian data. Akhirnya saya pilih pembuatan baru setelah baca di Twitter nggak masalah pilih yang mana pun di tahap ini.
- Terdapat aturan yang sangat ketat yakni setiap pemohon hanya bisa mendapatkan antrian online 1 kali dalam 30 hari. Berdasarkan penjelasan yang saya baca di Twitter, ini dikarenakan banyak orang yang setelah dapat nomor antrian tidak datang di jadwal yang mereka pilih sehingga buang-buang kuota padahal banyak yang butuh antrian. Karena masalah design yang nggak oke tadi, setelah saya mendapatkan nomor antrian saya menyadari jenis antrian saya termasuk ke pembuatan baru, bukan perpanjangan. Oleh karena itu dengan polosnya saya batalkan nomor antrian dan salah saya juga nggak membaca dengan detail warning-nya. Hasilnya saya panik karena butuh paspor urgent namun nggak bisa dapet nomor antrian.
- Alhamdulillah ada info di Twitter yang bilang kalau kejadian seperti ini, bisa buat akun anggota keluarga dalam satu kartu keluarga lalu ditambahkan diri kamu sendiri ke dalam daftar pemohon. Akhirnya saya buatin account pakai data KTP adik saya dan berhasil mendapatkan nomor antrian. Namun pastikan anggota keluarga ini nggak akan perpanjang paspor di tanggal berbeda dalam rentang 30 hari setelah kalian perpanjang.
Selain membawa paspor lama, saya membawa fotokopi KTP dan
fotokopi halaman identitas paspor lama ukuran A4 yang tidak digunting.
Berhubung saya pakai nomor antrian dari adik, jadi saya siapin juga asli dan fotokopi
kartu keluarga, fotokopi KTP adik saya, serta buat jaga-jaga saya bawa materai
6000.
Foto dan Wawancara
Pada hari Senin, 30 September 2019 saya tiba di Kantor
Imigrasi Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Merpati No. 3, RW. 10, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Kemayoran sekitar jam 07.40 pagi karena
proses akan dimulai jam 08.00. Enaknya antrian online mungkin ini ya, jadi
nggak perlu nunggu dari jam 6 pagi seperti perpanjangan paspor pertama saya.
Begitu masuk, langsung diarahkan oleh petugas yang ramah untuk mengambil
formulir dan map, lalu mengisi formulir. Kalo ada yang bingung, langsung tanya petugas
aja karena akan langsung dijawab dengan jelas. Nice!
Setelah mengisi formulir, maju ke resepsionis dengan
memberikan map, formulir, nomor antrian, serta berkas. Berkas yang dibutuhkan
ternyata hanya fotokopi KTP, fotokopi paspor, dan paspor lama. Kemudian akan
diberikan nomor antrian dan dipersilakan naik ke lantai 2 untuk menunggu nomor
dipanggil.
Pukul 08.00, nomor antrian mulai dipanggil satu per satu. Terdapat
10 meja untuk foto dan wawancara sehingga proses dapat dikatakan berjalan cepat.
Begitu nomor saya dipanggil, saya masuk ke ruang foto dan wawancara. Sebelum ke
meja, hampiri petugas di dekat pintu untuk memberikan nomor antrian karena kalian
perlu map dan berkas untuk diberikan ke petugas foto dan wawancara.
Wawancara hanya berupa ngobrol dengan petugasnya, waktu itu
saya ditanya kok bisa cepat habis dan pekerjaan saya. Tidak lupa saya bilang
kalau paspor lama perlu dikembalikan ke saya. Setelah foto, petugas akan
memberikan selembaran kertas berisi ID yang digunakan untuk pembayaran. Petugas
juga menginfokan cara melakukan pembayaran dan mengecek status pembuatan
paspor. Well, lebih ke “mas foto ini ya (sambil menunjuk ke plakat)” aja sih
sebenernya.
Pukul 08.28 saya udah order Grab untuk balik ke kantor. Wow
cepat sekali kurang dari 1 jam sudah selesai. Sebelumnya saya datang jam 6 pagi
dan baru selesai jam 11 siang. Salut untuk pihak imigrasi yang sudah jauhh
lebih baik!
Pembayaran dan Memantau Status
Berdasarkan info di plakat, ada nomor WhatsApp yang merupakan
sumber informasi. Untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat nomornya adalah +628118539333. Bisa cek kode billing, tanya cara bayar, dan yang paling
penting mengetahui status pembuatan paspor. Dijawab pake mesin juga rasanya
karena waktu responnya sangat singkat kurang dari 1 menit.
Pembayaran ternyata tidak dilakukan langsung di kantor
imigrasi, padahal saya udah bawa cash. Setelah bertanya cara pembayaran, saya
memilih untuk bayar lewat Mandiri Mobile. Harga pembuatan dan perpanjangan
paspor adalah sebagai berikut per 7 Oktober 2019:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
Memantau status juga sangat mudah lewat WhatsApp. Tiap hari
saya tanyain itu statusnya bagaimana dan akhirnya pada hari Jumat, 4 Oktober
2019 diinfokan bahwa paspor sudah jadi dan bisa diambil pada hari kerja
berikutnya (Senin, 7 Oktober 2019). Cepat banget berarti dalam 5 hari kerja
paspor baru sudah bisa diambil lagi! Teman saya yang perpanjang di Jakarta Selatan
2 minggu sebelumnya bilang prosesnya 10 hari kerja dan teman saya yang di
Jakarta Barat lebih lama lagi yakni hingga 12 hari kerja. Kudos untuk Kantor
Imigrasi Jakarta Pusat!
Pengambilan Paspor
Hari Senin saya kembali ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
dengan membawa print out bukti bayar serta KTP asli. Langsung naik ke lantai 2
dan menuju bagian pengambilan. Nomor antrian bisa didapatkan dengan memasukan
nomor ID pembayaran yang diberikan ketika wawancara.
Sangat lengkap sekali informasinya di berikan, Terimakasih kak.
ReplyDeleteSemoga membantu ya!
DeleteNice post! pembahasan yang sangat menarik sekali..
ReplyDeletePengalamannya berharga sekali ya mas untuk pribadi, sekaligus buat para pembaca blog ini
ReplyDeleteTrimakasih banyak atas informasinya yg sangat bermamfaat ini pak, sunguh sangat lengkap..salam kebaikan..
ReplyDeletemas mau tanya, saya kasusnya sama dg mas. Setelah ambil no antrian, eh karena ke input di permohonan paspor baru, saya batalin Huhu. Kalau boleh tau, setelah buat akun baru dari keluarga yang satu KK dan dapat no antrian lagi, bukti pengambilan no antrian onlinenya kan atas nama anggota keluarga tsb, itu ditanyain sama petugasnya ga mas? Apa perlu bawa KTP asli anggota keluarga tsb?
ReplyDeleteVery creative post
ReplyDelete